Nurbaiti

Sabtu, 10 Oktober 2015

Presentasi Penyelenggaraan penyiaran didaerah lokal materi lengkap.ppt


 
 
PERAN KELEMBAGAAN KOMINFO  
 
 
Mengembangkan komunikasi dan informasi nasional dalam menciptakan keterbukaan informasi, dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.
Menyediakan dan mendiseminasikan  layanan informasi berskala nasional tentang peraturan perundangan, wawasan kebangsaan, dan nation and character building. 
Membangun jejaring komunikasi yang sinergis, terkoordinasi, dan integral antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Pusat.
Mengoptimalkan layanan informasi, baik yang bersifat on-line maupun off-line dan kerjasama kemitraan dengan lembaga-lembaga komunikasi sosial dan tradisional guna membentuk masyarakat informasi (information society)
•Memfasilitasi lembaga penyiaran dan pemohon izin penyelenggaraan penyiaran di daerah
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar